... PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin,mengatakan, keputusan pemerintah untuk menunda pemekaran daerah baru disebabkan masih banyak daerah otonom baru, yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014, belum dapat mandiri secara finansial.

“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Ma’ruf Amin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan hasil evaluasi antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2019 menunjukkan sebagian besar dari 223 DOB masih bergantung pada dana transfer daerah dari APBN.

Baca juga: Provinsi Jabar idealnya miliki 40 kabupaten/kota

Baca juga: Kabarfange segera jadi calon ibu kota Aru Selatan


Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga nilainya masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari pusat tersebut. “Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, alasan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi fiskal nasional yang masih krisis. "Apabila kondisi krisis ekonomi Indonesia mulai pulih, maka pemerintah akan mengkaji ulang usulan pemekaran daerah-daerah baru," katanya.

Baca juga: Wapres: Pemekaran DOB di Papua masih dalam pertimbangan

Baca juga: Pemprov NTT kaji penggabungan wilayah Pulau Semau ke Kota Kupang


“Kapasitas fiskal kita itu terkontraksi cukup parah, sehingga tidak memungkinkan untuk membuka moratorium. Karena itu, maka diputuskan untuk sementara ini memang moratorium masih akan diperpanjang, sampai kemudian kita secara ekonomi Indonesia krisisnya sudah mulai pulih,” katanya.

Selain itu, hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan kapasitas fiskal daerah belum mencapai target seperti yang diharapkan Pemerintah.

“Dari hasil evaluasi menteri dalam negeri semakin banyak daerah-daerah itu justru PAD-nya tidak berkembang, malah semakin bergantung pada dana APBN. Inilah yang menyulitkan,” ujarnya.

Baca juga: DPD setuju pemekaran wilayah Papua

Baca juga: Kemendagri pastikan moratorium pemekaran wilayah belum dicabut


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020