Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat penggunaan sistem pembayaraan digital dengan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di NTT meningkat mencapai 30.107 merchant atau penyedia layanan hingga November 2020.

"Penggunaan QRIS di NTT terus meningkat baik UMKM, pasar tradisional, di bidang keagamaan, kesehatan, serta transaksi keuangan pemerintah daerah," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan penggunaan QRIS di NTT yang terus meningkat hingga 30.107 merchant ini berkat dukungan dari pihak perbankan dan penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Pembayaran dengan metode QRIS, lanjut dia, membantu pihak merchant maupun masyarakat sebagai pengguna dalam melakukan transaksi keuangan yang efisien, aman, dan lancar.

Ariawan mengatakan terus berupaya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dengan metode QRIS agar terus meningkat di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini.

Pada Maret 2020 lalu, lanjut dia, kampanye penggunaan QRIS telah dilakukan secara luas melalui kegiatan Pekan QRIS Nasional. Ariawan pun mengapesiasi dukungan pemerintah provinsi NTT bersama DPRD dan Forkopimda yang turut memberikan andil dalam penggunaan QRIS.

Lebih lanjut ia mengatakan di bidang keuangan pemerintah, pihaknya terus mendorong upaya memperkuat efisiensi dan tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui elektronifikasi baik pendapatan maupun belanja.

Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, tingkat elektronifikasi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-NTT saat ini berada pada tahap dua yakni transformasi.

"Karena itu ke depan capaian elektronifikasi tersebut perlu ditingkatkan terutama di sisi pendapatan daerah," katanya.

Ariawan menambahkan selanjutnya untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi maka perlu segera dibentuk tim percepetan dan perluasan digitalisasi daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.***1***

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020