Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak lima orang sehingga total ada 206 kematian di provinsi tersebut.

"Penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 ada sebanyak lima orang sehingga total 206 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dalam keterangan tertulis, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan lima orang pasien meninggal dunia akibat COVID-19 tersebut berasal dari dua daerah.

Baca juga: Menaker Ida yakin dapat segera pulih pascakonfirmasi positif COVID-19

"Pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 berasal dari Kota Bandarlampung berjumlah empat orang dan seorang pasien asal Kabupaten Lampung Tengah," katanya.

Menurutnya sebanyak lima orang pasien meninggal dunia tercatat memiliki rentang usia 52 tahun hingga 76 tahun, dan semuanya telah dipulasarkan sesuai protokol COVID-19.

"Selain terdapat penambahan pada kasus kematian terdapat pula penambahan pada kasus sembuh dari COVID-19 yakni sebanyak 80 orang," ucapnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 65 total jadi 4.288

Ia menjelaskan penambahan 80 kasus sembuh tersebut berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 33 orang, Kabupaten Tanggamus 21 orang, Lampung Tengah 13 orang, Lampung Selatan 10 orang, dan masing-masing seorang asal Pesisir Barat serta Lampung Timur.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung angka kematian akibat COVID-19 Lampung sebesar 4,80 persen, angka kesembuhan sebesar 57,21 persen dan angka reproduksi efektif sebesar 0,15.

Baca juga: Tujuh pasien COVID-19 di Pesisir Selatan sembuh
Baca juga: RSKI Pulau Galang rawat inap 334 pasien terkonfirmasi positif COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020