Karimun, Kepri (ANTARA News) - Dana bantuan sosial sebesar Rp26,7 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun 2010 kecil dan tidak memihak masyarakat miskin, kata tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Karimun, Raja Zuriantiaz.

"Kecilnya bantuan warga miskin pada pos bantuan sosial APBD 2010 juga menjadi indikator tidak memihaknya kebijakan penganggaran bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah," katanya di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Raja Zuriantiaz mengatakan, dari Rp26,7 miliar yang dianggarkan dalam APBD, alokasi untuk masyarakat miskin hanya sekitar Rp2 miliar.

Dia merinci, bantuan untuk panti asuhan/yayasan Rp200 juta, biaya pengobatan keluarga tidak mampu Rp350 juta dan bantuan bagi masyarakat terlantar Rp250 juta, ekonomi kerakyatan Rp500 juta dan dana pendidikan bagi mahasiswa/pelajar berprestasi dan tidak mampu Rp1,1 miliar.

"Sisanya sebanyak Rp24,5 miliar, lebih banyak ditujukan untuk organisasi kemasyarakatan, seperti keagamaan, seni budaya, olah raga, pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, bantuan organisasi keagamaan mencapai Rp12,8 miliar, seni dan budaya Rp1,5 miliar, kepemudaan Rp1,3 miliar dan olah raga Rp1,5 miliar.

"Itu belum termasuk bantuan organisasi profesi, kewanitaan dan lainnya," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya mengubah kebijakan penganggaran dengan memprioritaskan masyarakat di saat perekonomian daerah jalan di tempat.

"Angka kemiskinan stagnan, kemampuan masyarakat juga semakin lemah. Sementara program pembangunan lebih banyak diarahkan pada proyek mercusuar bernilai ratusan juta rupiah," ucapnya.

Ia berpendapat, besarnya pos bantuan untuk organisasi kemasyarakatan berpotensi besar terjadinya penyimpangan.

"Warga berlomba-lomba mendirikan organisasi atau LSM hanya untuk mengejar bantuan, tetapi banyak kegiatan hanya sebatas seremonial yang nilai positifnya sama sekali tidak dirasakan masyarakat," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, penggunaan dana bantuan sosial juga rentan digunakan untuk kegiatan fiktif yang dapat merugikan keuangan daerah.

"Kami berkaca pada dana bantuan sosial 2009 yang mencapai Rp30 miliar lebih, penyalurannya tidak berbekas di tengah masyarakat, contohnya bantuan olah raga yang tidak mampu mengangkat prestasi Karimun di tingkat yang lebih tinggi," katanya.

Ia juga mengharapkan adanya pengawasan melekat dalam penggunaan anggaran bantuan sosial tersebut sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

"Kalau perlu aparat penegak hukum mengusut tuntas penyalurannya," tambah Zuriantiaz. (HAM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010