Jakarta (ANTARA) -
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah bila anggotanya menyusup ke pondok pesantren di Megamendung, Bogor untuk mengintai Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
 
Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa informasi yang beredar terkait anggota BIN melakukan pembuntutan dan pengintaian MRS itu adalah tidak benar atau hoaks.
 
"Hoaks itu mas (foto anggota BIN yang beredar di media sosial)," kata Wawan.

Baca juga: Bareskrim "back up" Polda Metro kejar 4 pelaku penodongan polisi

Baca juga: Rizieq Shihab kembali mangkir dari panggilan polisi
 
Dalam foto yang tersebar di media sosial tiga orang yang disebut anggota BIN melakukan pengintaian di Pesantren Rizieq di Megamendung dengan menggunakan mobil, drone, bahkan ada yang menyamar sebagai jurnalis.
 
Ketiganya dibekuk oleh intelijen FPI dan sempat diinterogasi, kemudian dilepaskan kembali.
 
Bahkan pada Minggu (6/12) telah terjadi baku tembak antara Laskar FPI dengan anggota yang membuntuti tersebut, yang ternyata anggota kepolisian.
 
Petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.
 
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
 
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.
 
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
 
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Baca juga: Polda Metro imbau Rizieq penuhi panggilan penyidik

Baca juga: Polda Jabar naikkan status perkara RS Ummi ke tahap penyidikan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020