Denpasar (ANTARA News) - Sedikitnya 25 unit usaha "Senare Per Aqua" atau Spa di Kabupaten Badung, Bali  belum berizin dari sekitar 196 unit usaha yang ada.

"Ke-25 Spa tanpa izin itu sudah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga kalau ada masalah nantinya segera ditertibkan. Bila perlu, dilakukan penutupan," kata Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Anak Agung Raka Yuda di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat.

Dikatakan, dari sekian banyak usaha Spa itu, ada yang menjadi fasilitas penunjang di hotel, salon dan ada juga yang berdiri sendiri.

Ia mengatakan, sebagai destinasi wisata internasional, tentu keberadaan rekreasi dan hiburan umum, termasuk Spa merupakan salah satu sarana akomodasi pariwisata Bali yang potensial. Sebab, produk wisata ini mampu memberikan wisatawan merasa nyaman, segar dan bugar.

"Jika pelayanan terapi itu baik, hal tersebut akan berkorelasi dengan perpanjangan masa tinggal wisatawan (length of stay)," katanya.

Dengan adanya Spa itu, kata Agung Raka, akan semakin banyak atraksi wisata yang bisa dinikmati oleh wisatawan di Pulau Dewata. Apalagi Spa di Bali mendapat "The Best Spa of The World 2009".

Kondisi itu menunjukkan pelayanan Spa di Bali memang berstandar internasional. Dan penghargaan ini menjadi modal untuk menjual Spa di dunia luar," ucap pria asal Kabupaten Gianyar itu.

Ia mengatakan, Spa di Bali cukup digemari wisatawan mancanegara, sehingga usaha Spa ini sangat menjanjikan ke depannya. Selain itu therapies-therapies Bali juga mampu meramaikan Spa-Spa di belahan dunia.

"Maka dari itu, usaha Spa mendapat perhatian dan pembinaan yang serius dari Disparda Badung melalui Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata," ujarnya.

Pembinaan itu, kata dia, dalam rangka memenuhi perizinan dan kualifikasi therapies sesuai dengan standar internasional.

"Adanya produk wisata ini sangat membantu dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang ada di Badung dan Bali umumnya. Dengan pembinan dan menerapkan standar itu, therapies Bali tidak hanya diterima di dalam negeri, akan tetapi juga di luar negeri," katanya. (I020/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010