Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling untuk mempermudah warga Jakarta membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah pada Rabu (9/12) pelayanan itu ditiadakan karena libur nasional.

Lewat twitternya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi warga untuk mengakses layanan Samsat Keliling itu.

Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Di wilayah Jakarta Barat, tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Baca juga: Pelayanan Samsat di Jakarta libur saat Pilkada serentak
Baca juga: Polda Metro fasilitasi lokasi Samsat Keliling Jadetabek Jumat ini


Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.

Selain memastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Pastikan anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020