Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien terpapar corona bertambah 22 orang, sehingga jumlah kumulatif masyarakat terkonfirmasi virus berbahaya itu menjadi 1.305 orang.

"Penambahan kasus baru COVID-19 pada hari pencoblosan surat suara pada pilkada tahun ini menurun jika dibandingkan Selasa (8/12) mencapai 42 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan penambahan kasus baru COVID-19 pada Rabu (9/12) terjadi di Kabupaten Bangka Tengah 12 orang, Kota Pangkalpinang sembilan orang, Kabupaten Bangka satu orang. Sementara kabupaten lainnya tidak ada penambahan kasus baru.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara pemilu yang telah berikhtiar, kooperatif, dan menunjukkan kesungguhan untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2020 yang aman dan sehat sehingga dapat menekan angka kasus baru COVID-19," ujarnya.

Menurut dia pada hari pencoblosan surat suara di TPS kemarin, masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dan serentak dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Babel wajibkan OPD bentuk Satgas COVID-19

Baca juga: Pembangunan kesehatan "pentahelix" diterapkan Babel atasi COVID-19


"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pasangan calon peserta Pilkada, termasuk partai politik pengusung dan pendukung serta tim sukses dan simpatisan masing-masing paslon, terkhusus kepada seluruh masyarakat yang telah disiplin dan konsisten menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pilkada di masa pandemi COVID-19 ini," katanya.

Ia menambahkan peningkatan orang yang terinfeksi atau terpapar COVID-19 terutama dalam tiga bulan terakhir terjadi pada kluster perkantoran, keluarga dan kluster fasilitas pelayanan kesehatan dan kluster perumahan," katanya.

"Kami berharap masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes terutama di tempat umum, pusat keramaian, dan fasilitas publik, seperti kantor, rumah ibadah, lembaga pendidikan, obyek wisata, pasar, mal atau supermarket serta mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari virus berbahaya ini," katanya. 

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Babel bertambah 21 orang

Baca juga: Ruang isolasi pasien COVID-19 di Babel lebihi kapasitas

Pewarta: Aprionis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020