Jakarta (ANTARA) - Dua warga sipil dan seorang anggota TNI terjaring Operasi Pecut Jaya yang dilaksanakan oleh Denpom Kogartap Garnisun Tetap I Jakarta di Jalan Raya Fatmawati, Kota Jakarta Selatan, Kamis.

Operasi gabungan antara TNI dari kesatuan POMAD, POMAL, POMAU dibantu jajaran Polri dan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan tersebut menyasar anggota TNI yang beraktivitas di luar tugas serta warga sipil yang menggunakan atribut TNI maupun kendaraan operasional TNI tanpa surat izin.

Selain itu, jajaran Polsek Cilandak melaksanakan imbauan protokol kesehatan kepada para pengguna kendaraan. Sedangkan personel Sudin Perhubungan melakukan pemeriksaan KIR dan surat izin operasi untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan umum.

Perwira Seksi (Pasi) POM Kogartap Garnisun I Jakarta, Kapten Hendra Mingki menyebutkan Operasi Pecut Jaya ini merupakan operasi rutin akhir tahun yang dilaksanakan bersama jajaran Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan.

"Operasi Wira Pecut Jaya ini dilaksanakan untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan anggota TNI dalam bertugas, serta kedisiplinan masyarakat sipil berlalu lintas," kata Mingki.

Baca juga: Satpol PP Jaksel tindak 31.787 pelanggar PSBB
Baca juga: Sudinhub Jaksel lakukan Operasi Cabut Pentil untuk atasi parkir liar
Anggota TNI melaksanakan Operasi Wira Pecut Jaya di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).(ANTARA/Laily Rahmawaty)

Operasi yang berlangsung selama dua jam setengah itu menyasar anggota TNI yang berkeliaran di luar kantor guna memastikan mereka menjalankan tugas kedinasan atau tidak.

Selain itu, petugas juga menghentikan kendaraan operasional milik TNI yang melintas saat operasi berlangsung. Hal ini untuk memastikan kendaraan tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan dinas dibuktikan dengan surat izin.

"Ada dua warga sipil yang kita dapati menggunakan kendaraan dinas tanpa surat izin," kata Mingki.

Kedua warga sipil tersebut lantas diproses dan dibuat berita acara terkait penggunaan kendaraan dinas TNI yang tidak memiliki izin. Sedangkan kendaraan tersebut lalu disita oleh petugas yang menjalankan operasi.

Satu anggota TNI yang terjaring operasi dikarenakan beraktivitas di luar jam dinas tanpa melengkapi surat kedinasan.

Dalam operasi yang melibatkan sebanyak 58 personel gabungan tersebut, juga ditemukan dua kendaraan angkutan barang yang kelaikan kendaraan sudah kedaluarsa.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020