Tahapan pasca-pemungutan suara Pilkada Serentak 2020

Pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah selesai. Tahapan selanjutnya adalah penghitungan dan rekapitulasi suara.   Bagi pihak yang berselisih tentang hasil pilkada, dapat menggunakan haknya sesuai jalur hukum yang berlaku.