ANTARA - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Obat dan Pengawas Makanan (BPOM) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kamis (10/12), menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pertokoan di kawasan Jalan R Surapto Palembang. Hasilnya, sebanyak 397 produk makanan senilai Rp8 juta yang disinyalir rusak, tanpa izin edar, telah kedaluwarsa, dan lain-lain. (Evan Ervani/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)