Pilkada ulang di sejumlah kota

  • Minggu, 13 Desember 2020 12:57 WIB

Petugas menunggu warga datang untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (13/12/2020). Sebanyak empat TPS di Kabupaten Sigi melaksanakan PSU setelah ditemukan adanya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 lalu. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.

Petugas melakukan pengumuman kepada warga untuk menggunakan hak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Surabaya 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020). PSU dilakukan karena seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan nomer ke sejumlah surat suara saat pemungutan suara Pilkada Kota Surabaya 2020 pada 9 Desember 2020 lalu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

Seorang pemilih memasukan surat suara pemilihan suara ulang (PSU) Kota Tangerang Selatan kedalam kotak usai menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/12/2020). Bawaslu Kota Tangsel merekomendasikan PSU di tiga TPS yang ada di Ciputat Timur dan Pamulang Timur karena adanya pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai dari penggantian ketua KPSS secara sepihak hingga memilihnya warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 08 Desa Pembatanan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/12/2020). KPU Kabupaten Banjar melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 08 Desa Pembatanan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu karena ditemukannya 16 surat suara dari salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar dicoblos lebih dulu sebelum Pemungutan Suara pada tanggal 9 Desember 2020 lalu. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait