kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19 sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi.

"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19," kata Siti Nadia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Pekan ini suplai vaksin COVID-19 tiba, tenaga medis diprioritaskan

Hal itu ia sampaikan terkait sejumlah informasi yang beredar mengenai harga vaksin COVID-19 di masyarakat. Padahal, pemerintah belum mengumumkan terkait tarif atau harga vaksin.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

Baca juga: Jubir vaksinasi: Terapkan 3M meskipun vaksin sudah ada

"Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," ujar Siti Nadia.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar bersabar hingga izin edar vaksin dikeluarkan oleh BPOM serta tarif atau penetapan harga dikeluarkan oleh pemerintah.


#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak

Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 39 jadi 1.385 orang

Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia Minggu tambah 6.189 jadi 617.820 kasus

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020