Ini merupakan perintah dari pimpinan dalam mencegah hal yang tidak diinginkan
Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat melakukan pengamanan khusus selama pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 57 Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, dalam upaya mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Ini merupakan perintah dari pimpinan dalam mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, di Lubukbasung, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan dua personel di TPS itu yang berasal dari bintara dan perwira.

Selain itu, melakukan patroli setiap saat di TPS 57 itu, untuk memantau situasi.

"Anggota juga siap siaga di Mapolres Agam," katanya pula.

Dia mengakui pelaksanaan PSU di TPS 57 berjalan dengan aman dari awal sampai penghitungan suara.
Baca juga: KPU Agam terima logistik untuk Pemungutan Suara Ulang


Ketua KPU Agam Riko Antoni menambahkan, anggota Panwas Kecamatan Lubukbasung dan pengawas TPS juga mengawasi pelaksanaan PSU itu.

"Saksi pasangan calon juga ada di TPS 57 Lubukbasung," katanya lagi.

Di Agam, katanya pula, PSU hanya dilakukan di TPS 57 Lubukbasung. PSU itu dilakukan berdasarkan usulan Bawalu Agam.

Bawaslu Agam menemukan adanya lima pemilih tidak terdaftar di DPT, KTP tidak berada di lokasi TPS, dan lainnya.

"Atas dasar itu, Bawaslu Agam merekomendasikan untuk PSU dan kami menindaklanjutinya," katanya pula. 
Baca juga: Sebanyak 334 DPT di TPS 57 Lubukbasung Agam lakukan PSU
Baca juga: Antisipasi pelanggaran, Bawaslu Agam patroli 10 TPS jelang PSU

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020