Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan RI menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta pada 14-16 Desember 2020 dalam rangka komitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Raker yang mengusung tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional" ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo yang sekaligus memberikan pengarahan secara virtual, Jakarta, Senin.

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membacakan laporan capaian kinerja Kejaksaan tahun 2020.

Baca juga: Presiden Jokowi minta kejaksaan efektifkan pengawasan internal

Baca juga: Presiden Jokowi: Kejaksaan Agung adalah wajah pemerintah


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kondisi pemerintahan saat pandemi COVID-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapandemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

"Kebijakan ini diantaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik," Leonard di Jakarta, Senin.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi COVID-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

"Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya," kata dia.

Baca juga: Presiden ingin penanganan korupsi tingkatkan pengembalian aset negara

Baca juga: Presiden tegaskan agar penegakan hukum jangan menimbulkan ketakutan

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

Menurut dia, program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda.

Leonard menambahkan Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual/ daring yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri. Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 anggota Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Sri Mulyani pantau efektivitas program PEN ke masyarakat dan ekonomi

Baca juga: Sri Mulyani: Eksekusi belanja pemda untuk COVID dan PEN sangat lambat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020