saat ini setengah biaya haji merupakan subsidi dari hasil pengelolaan setoran awal biaya haji yang disetorkan calon jamaah.
Batam (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI ingatkan pemerintah dan masyarakat, bahwa pola pembiayaan haji saat ini tidak baik karena disubsidi menggunakan nilai manfaat dari setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kami khawatir, sistem keuangan haji kita ini bisa berbahaya kalau tetap dibiarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Ia mengatakan, saat ini setengah biaya haji merupakan subsidi dari hasil pengelolaan setoran awal biaya haji yang disetorkan calon jamaah.
Baca juga: Pegadaian-Bank NTB Syariah bermitra tawarkan produk pembiayaan haji
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR soroti penggunaan dana haji 2020


Namun, nilainya hanya mampu memberangkatkan 250 ribu jamaah haji. Apabila Pemerintah Arab Saudi membuka kuoa haji untuk 400 ribu jamaah haji, maka dananya tidak mencukupi.

"Itu bahaya. Oleh karena itu, mulai sekarang sudah boleh dipikirkan bagaimana caranya," kata dia.

Satu caranya, kata dia, dengan menaikkan ongkos haji. Namun, perlu dipikirkan bagaimana pola peningkatannya.

Ia mengatakan pihaknya menyampaikan persoalan itu ke sejumlah daerah, agar dapat memikirkan solusinya bersama.

"Kalau naik, cara menaikkannya bagaimana. Supaya masyarakat jangan merasa dizolimi. Itu penting," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Muslim ajak masyarakat kawal dana haji
Baca juga: Danamon Luncurkan Program Pembiayaan Otomotif dan Haji

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020