ANTARA - Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, sekaligus Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melarang adanya perayaan hari pergantian tahun atau tahun baru. Pelarangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan COVID-19 di Jawa Barat. Selain itu, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, wisatawan diwajibkan memiliki surat bebas COVID-19 dengan menggunakan pemeriksaan tes cepat antigen. (Dian Hardiana/Soni Namura/Farah Khadija)