Resolusi ini adalah bukti nyata kiprah Indonesia dalam memperjuangkan solidaritas global terkait kerja sama kesehatan, khususnya di masa pandemi COVID-19, dan hal ini juga merupakan terobosan penting karena akses dan layanan kesehatan yang terjangkau
Jakarta (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi mengenai penguatan ketahanan kesehatan global yang diinisiasi Indonesia dan didukung 181 negara anggota PBB pada 14 Desember 2020.

Pengesahan resolusi itu dilakukan PBB di markas besarnya di New York, PBB, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

Resolusi "Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All" yang menekankan mengenai pentingnya layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau untuk memperkuat sistem ketahanan kesehatan global difasilitasi Indonesia bersama Afrika Selatan, Brazil, Norwegia, Prancis, Senegal, serta Thailand.

Baca juga: Indonesia perkuat kerja sama mitigasi pandemi melalui forum PBB
Baca juga: PBB Indonesia: Distribusi vaksin COVID-19 perlu kebijakan inklusif
"Resolusi ini adalah bukti nyata kiprah Indonesia dalam memperjuangkan solidaritas global terkait kerja sama kesehatan, khususnya di masa pandemi COVID-19, dan hal ini juga merupakan terobosan penting karena akses dan layanan kesehatan yang terjangkau menjadi perhatian semua pihak," kata Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi.

Inisiatif Indonesia itu adalah bentuk nyata tindak lanjut dari pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-75 yang menekankan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan kolektif global dalam menangani pandemi.

Selain itu, Menlu Retno menambahkan bahwa resolusi itu juga sejalan dengan peran Indonesia sebagai Ketua Global Health and Foreign Policy Initiative, yang aktif mendukung upaya global mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Global Health and Foreign Policy Initiative beranggotakan tujuh negara, yaitu Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand. Indonesia merupakan Ketua kelompok ini pada 2020.

Saat mempresentasikan resolusi dimaksud ke negara-negara anggota PBB, Indonesia menyampaikan bahwa resolusi tersebut meminta negara-negara anggota PBB untuk memperkuat sistem layanan kesehatan nasional yang terjangkau, membuat kebijakan inovatif terkait pembiayaan layanan kesehatan, dan tidak diskriminatif dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Resolusi itu juga mendorong pemerintah untuk bermitra dengan dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kalangan akademik, termasuk apresiasi kepada tenaga kesehatan di masa pandemi.

Terkait hal itu, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Triansyah Djani menyampaikan bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia tersebut tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kesehatan, termasuk upaya Indonesia mendorong kerja sama negara-negara dalam mengatasi COVID-19.

Mengingat dampak pandemi yang sangat luas, resolusi juga meminta negara-negara anggota PBB memonitor dampak pandemi terhadap rantai produksi global, dan menegaskan kembali pentingnya kerja sama dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam mengatasi pandemi.

Baca juga: Badan Pariwisata PBB apresiasi penerapan prokes di Indonesia
Baca juga: Diinisiasi Indonesia, PBB sahkan resolusi untuk lindungi pelaut


Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020