Kalau dilihat dari 'output' yang kami kerjakan ya sukses, jauh dari target semua karena kerja keras kita semua. Namun saya melihat masih banyak yang bisa ditingkatkan lagi agar KPPU bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo resmi menjabat sebagai Ketua Komisi, sedangkan Guntur Syahputra Saragih resmi menjabat Wakil Ketua periode 2020-2023 sebagai bagian dari rotasi kepengurusan lembaga independen tersebut.

Dalam serah terima jabatan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, Ketua KPPU periode 2018--2020 Kurnia Toha mengapresiasi kinerja para komisioner KPPU, serta Wakil Ketua yang mendampinginya, Ukay Karyadi.

"Kalau dilihat dari 'output' yang kami kerjakan ya sukses, jauh dari target semua karena kerja keras kita semua. Namun saya melihat masih banyak yang bisa ditingkatkan lagi agar KPPU bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Kurnia.

Baca juga: Majukan persaingan usaha, KPPU beri penghargaan menteri-kepala daerah

Kodrat Wibowo dan Guntur Saragih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi terpilih ini akan menjabat mulai 16 Desember 2020--27 April 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Ketua dan Wakil Ketua Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dengan masa jabatan dalam periode tertentu.

Dilansir dari situs resmi KPPU, Kodrat Wibowo selain sebagai Komisioner KPPU, juga dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.

Ia menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada 2003.

Baca juga: Pengurus baru, KPPU harus awasi kasus pelanggaran di sektor digital

SebeIum bergabung di KPPU, Kodrat memegang sejumlah jabatan seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).

Bahkan hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.

Selain itu, tercatat bahwa Kodrat juga telah menghasilkan beberapa karya ilmiah, di antaranya yaitu The Accountability of The Indonesia’s Corruption Eradication Commission and The Tax Anti Corruption NGO, serta Analisis Ekonomi Mikro terhadap Hukum Pidana di Indonesia.

Baca juga: Kasus Grab dibebaskan denda, KPPU masih tunggu proses kasasi MA

Sementara itu, Guntur Syahputra Saragih selain menjadi Komisioner KPPU Guntur Saragih, juga sebagai juru bicara lembaga independen tersebut.

Guntur yang merupakan putra daerah kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini sebelumnya memiliki karir di dunia media yaitu PT Lativi (TV One), perusahaan multi nasional PT Unilever Indonesia, Tbk serta pengalaman yang paling menonjol yaitu di dunia pendidikan.

Pengalamannya sebagai akademisi telah digeluti sejak 2007, di antaranya mengajar mata kuliah Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga subyek Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara. Selain itu, Beliau juga rutin memberikan pelatihan dalam bidang bisnis baik untuk BUMN maupun perusahaan swasta.

Pengabdiannya di KPPU saat ini merupakan perwujudan atas aplikasi di bidang keilmuan ekonomi dan bisnis yang menjadi fokus dan konsentrasinya.

Guntur juga memiliki motivasi terbesar agar KPPU dapat memberikan dampak besar dalam perekonomian nasional karena eksistensi lembaga pengawas persaingan usaha merupakan hal yang sangat penting dalam sistem perekonomian terutama di Indonesia.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020