Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker
Jakarta (ANTARA) - Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya saat melakukan pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi beberapa hari lalu.

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB 
Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

Karena, lanjut dia, pandemi COVID-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.

"Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Nurcahya.

Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.

Baca juga: Satgas: Tindak tegas pelaku pengeroyokan lurah di Jakarta Selatan
Baca juga: Pemukulan Lurah Cipete Utara diduga karena provokasi pemilik warung
Tangkapan layar video pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, saat membubarkan kerumunan di salah satu warung kopi di Jalan Kemang Selatan VII B, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kelurahan Cipete Utara tidak pandang bulu untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan PSBB yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.

"Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar," kata Nurcahya.

Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.

"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.

Baca juga: Polisi tangkap dua wanita pelaku pengeroyokan Lurah Cipete Utara
Baca juga: Polisi tetapkan pemukul Lurah Cipete Utara jadi tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.

Kedua wanita tersebut RQ (22) ditangkap tanggal 22 November 2020 dan PKM (22) ditangkap Senin (14/12) malam. Para pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.

"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Kombes Budi.

Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan tanggal 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.
Baca juga: Lurah Cipete Utara jadi korban pemukulan pelanggar PSBB

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020