Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Impack Pratama Industri Tbk pada hari ini telah menyetujui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Direktur Utama Perseroan, Haryanto Tjiptodihardjo, mengatakan Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor penuh atau 483.350.000 lembar saham, yang akan ditawarkan kepada calon pemodal.

"Private placement memberikan opsi lebih luas kepada Perseroan bila diperlukan pendanaan untuk pengembangan usaha dalam dua tahun mendatang," ujar Haryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: OJK sebut invesor ritel bisa bantu ciptakan stabilitas pasar modal

Selain itu akan menambah jumlah saham free float Perseroan di pasar, sehingga likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa akan meningkat.

Perseroan akan bijaksana dalam penggunaan dana hasil pelaksanaan private placement agar dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kinerja Perseroan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemangku kepentingan.

Apabila pelaksanaan private placement tersebut terealisasi sepenuhnya, maka modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan bertambah dan menjadi sekitar Rp53,16 miliar.

Baca juga: OJK utamakan literasi agar masyarakat paham investasi di pasar modal

Atas pelaksanaan private placement ini, dilusi yang akan dialami pemegang saham relatif kecil, yaitu sebanyak-banyaknya 9,09 persen.

Jumlah saham yang dimiliki Pemegang Saham sebelum dan sesudah private placement tidak mengalami perubahan.

Perseroan optimis penjualan tahun 2020 akan ditutup sekitar Rp1,75 triliun, di atas estimasi awal Rp1,6 triliun. Laba bersih juga diharapkan melampaui estimasi awal dari semula Rp103miliar menjadi di kisaran Rp120-125 miliar.

Untuk tahun 2021, Perseroan menargetkan angka penjualan di Rp1,9 triliun dan laba bersih Rp165miliar. Angka tersebut menurut Perseroan realistis dikarenakan tahun depan kondisi perekonomian Indonesia dan Asia Pasifik dinilai belum pulih sepenuhnya.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020