Meulaboh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Aceh menduga saat ini sebanyak 100-an unit alat berat jenis exavator masih beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Barat.

“Catatan kami, tidak kurang dari 100-an unit alat berat masih beroperasi di pedalaman Aceh Barat untuk mengeruk tanah mencari emas,” kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur yang dihubungi dari Meulaboh, Rabu.

Akibat dari aktivitas tersebut, katanya, ekosistem yang ada di kawasan hutan lindung di daerah tersebut kini terus mengalami kerusakan akibat pencarian emas secara ilegal.

Baca juga: 5.000 Ha hutan lindung di Nagan Raya rusak akibat tambang ilegal

Ia mencontohkan satu unit alat berat diperkirakan mampu melakukan pengerukan lahan hingga mencapai lima hektare hutan lindung.

“Jadi bisa dibayangkan, kalau satu unit alat berat mengeruk tanah mencapai lima hektare. Kalau ada alat berat 100 hektare, berarti luas lahan yang rusak bisa mencapai 5.000 hektare hutan lindung,” kata Muhammad Nur.

Menurut dia, aktivitas pencarian emas secara ilegal di pedalaman Aceh Barat diperkirakan tidak akan berhenti sampai emasnya benar-benar habis.

Akibat aktivitas diduga ilegal tersebut maka akan menyebabkan terjadinya bencana ekologis di Provinsi Aceh.

Baca juga: TNLL-Polda Sulteng siap tertibkan aktivitas tambang ilegal Dongi Dongi

Diantaranya seperti tanah longsor, banjir, merusak sumber air bersih serta mengancam ekosistem satwa liar yang ada di kawasan hutan lindung.

Agar kerusakan hutan lindung di Aceh Barat tidak semakin meluas, Walhi meminta pemerintah daerah dan otoritas terkait agar segera melakukan penghentian aktivitas ilegal tersebut.

Sehingga diharapkan aktivitas penambangan emas secara ilegal di pedalaman Aceh Barat diharapkan tidak lagi dilakukan, karena akan mengancam ekosistem dan dikhawatirkan akan memicu terjadinya bencana alam di daerah tersebut, kata M Nur.

Baca juga: DPR: Penambangan ilegal di Sultra merugikan negara

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020