Jakarta (ANTARA) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial meraih empat penghargaan pada peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2020.

Menteri Sosial RI Ad Interim Muhadjir Effendy memberikan apresiasi terhadap prestasi yang telah dicapai oleh UPT maupun individu ASN di lingkungan Kementerian Sosial RI.

"Saya mengapresiasi upaya jajaran Kemensos selama ini," katanya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Penghargaan tersebut diraih Balai Besar "Kartini" Temanggung, yaitu TOP 15 Kategori Khusus dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020. Inovasinya berjudul Mencapai Nol Kerentanan Penyandang Disabilitas Intelektual Melalui Sheltered Workshop Peduli (SWP).

SWP ini hadir menyelenggarakan kegiatan ekonomi produktif melalui kewirausahaan. Keunikannya adalah dari layanan penjangkauan berbasis pendekatan pelayanan partisipatif, inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan.

Selain itu, Balai "Wasana Bahagia" Ternate meraih Prestasi TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020. Inovasinya dikenal dengan Pemberdayaan Sahabat ODHA di kota Ternate, Maluku Utara (BASODARA) yang terdiri dari tiga layanan sosial yang ditujukan untuk setiap kebutuhan dan permasalahan yang dialami Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Layanan sosial tersebut adalah Tim Reaksi Cepat, kunjungan rumah/ konsultasi dan pemberdayaan berbasis komunitas.

Kemudian, Balai Anak "Handayani" Jakarta mendapat prestasi dalam Komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dan Adrianus Alla, Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan Setditjen Rehsos meraih prestasi sebagai ASN berintegritas.

Tidak hanya itu, saat ini sebanyak 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial diusulkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan sedang menunggu pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Mensos juga menyampaikan bahwa semua pegawai Kementerian Sosial harus terus menjaga integritas selama bertugas, tidak menerima pemberian apapun sebagai bentuk gratifikasi, serta menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selain itu, Muhadjir yang juga menjabat Menko PMK tersebut berpesan agar pegawai Kementerian Sosial untuk tidak ikut terprovokasi dengan situasi dan kondisi saat ini, turut serta merasakan keprihatinan, agar selalu bijak dalam bermedia sosial, fokus dalam meningkatkan kinerja baik individu maupun organisasi, dan saling menguatkan.

Bagi pimpinan satuan kerja, Mensos mengarahkan agar selalu memonitor pelaksanaan belanja bantuan sosial, belanja pegawai, belanja modal, dan belanja yang lain dengan terus menerapkan prinsip kepatuhan dan kepatutan serta pengendalian secara berjenjang yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020