Sidang lanjutan Napoleon Bonaparte

  • Kamis, 17 Desember 2020 22:24 WIB

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) mendengarkan kesaksian terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait