ANTARA - Pengelola Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (18/12), masih melakukan sosialisasi kewajiban membawa hasil uji cepat (rapid test) antigen kepada penumpang, di hari pertama pemberlakuan aturan keluar-masuk Jakarta yang baru tersebut. Alasannya, karena masih ada perusahaan otobus maupun penumpang yang baru mengetahui peraturan itu. (Fadzar Pangestu/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)