ANTARA - Pasien positif COVID-19 di Majalengka, Jawa Barat, yang melakukan isolasi mandiri di rumah, akan mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten berupa dana senilai Rp45.000 per hari, yang akan diberikan selama jangka waktu 10 hari. Menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi, bantuan bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2020. (Enjang Solihin/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)