Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah tiga orang sehingga meningkat menjadi 48 orang.

"Ada penambahan tiga kasus kematian akibat COVID-19 sehingga pasien meninggal di NTT akibat paparan COVID-19 bertambah," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, dr. Dominikus Minggu Mere di Kupang, Rabu.

Berdasarkan data laporan yang masuk dari Dinas Kesehatan NTT pada Selasa (29/12) ada tiga pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 yaitu dari Kabupaten Sikka, Rote Ndao dan Sumba Timur masing-masing satu kasus kematian akibat COVID-19.

Menurut dia, dengan bertambahnya tiga pasien yang meninggal dunia sehingga jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di NTT menjadi 48 orang.

Baca juga: Cegah COVID-19, NTT tutup pintu perbatasan ke Timor Leste

Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 di Kupang capai 28 orang


Mere menyebutkan kasus kematian akibat COVID-19 terbanyak terdapat di kota Kupang, yaitu 30 orang menyusul Kabupaten Sumba Timur dengan lima kasus kematian akibat COVID-19.

Selain itu Kabupaten Rote Ndao terdapat tiga pasien COVID-19 yang meninggal, Kabupaten Sikka dua kasus.

Sedangkan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Kabupaten Kupang, Lembata,Alor dan Sabu Raijua masing-masing memiliki satu pasien COVID-19 yang meninggal dunia.

"Kasus meninggal akibat COVID-19 di NTT terus meningkat sehingga perlu ada kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya COVID-19," kata Mere.

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan NTT itu, masyarakat harus tetap memperhatikan 3M dalam pencegahan COVID-19 yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak.

"Protokol kesehatan harus dilakukan secara konsisten agar tidak mudah terpapar virus Corona," kata Mere.*

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di NTT tembus 2.041 orang

Baca juga: Menahan laju pasien COVID-19 di Kota Kupang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020