Pelaku kami tangkap setelah ada kecurigaan masyarakat atas aktivitas pelaku
Cianjur (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat membongkar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) selama ini melibatkan oknum sipir sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir mengelola peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, di Cianjur, Kamis, mengatakan terbongkarnya peredaran narkoba jaringan lapas tersebut, berawal dari pengembangan sejumlah kasus terkait narkoba yang bermuara ke seorang oknum sipir berinisial CAF, sehingga pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap oknum tersebut saat berada di luar lapas.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi terkait kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas pelaku, termasuk hasil pengembangan yang mengerucut ke nama pelaku oknum Lapas Cianjur. Saat ditangkap kami mengamankan barang bukti 49,20 gram sabu-sabu dari tangan pelaku," katanya pula.

Pengungkapan narkoba jaringan lapas tersebut, merupakan pertama kali dilakukan Polres Cianjur, setelah mengembangkan sejumlah kasus mulai dari penyalahguna hingga bandar narkoba yang berhasil ditangkap selama satu bulan terakhir. Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut hingga pelaku ditangkap tepat di depan Lapas Kelas IIB Cianjur.

Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan terhadap dirinya dan mendapatkan barang bukti dari tangannya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam dipecat sebagai sipir yang selama ini membina narapidana dari berbagai kasus.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Cianjur, terkait penangkapan terhadap seorang pegawainya yang selama ini menjadi bandar narkoba jaringan lapas. Bahkan setelah dikembangkan, kami juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas," katanya lagi.

Kalapas Kelas IIB Cianjur Heri Aris Susila mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Cianjur untuk diusut tuntas, termasuk keberadaan oknum sipir yang ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur.

"Kami sudah serahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur, kalau terkait oknum tentunya akan diproses dan sanksi tegas akan dijatuhkan karena pelanggaran hukum yang sudah dilakukan," katanya pula.
Baca juga: Satnarkoba Polres Cianjur tangkap enam bandar narkoba
Baca juga: Polres Cianjur tangkap pemilik 24 paket sabu-sabu seberat 8,20 gram

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020