Jakarta (ANTARA) - Wabah COVID-19 sudah mendunia dan seluruh masyarakat secara global sudah merasakan dampaknya.

Dengan demikian, problematika dan dampak yang dihadapi terhadap seluruh kehidupan relatif sama.

Kesamaan ini sangat terbuka, kemungkinan saling berebut, saling mendahului, saling bersaing ketika proses pengendalian termasuk mempersiapkan vaksin untuk menyelamatkan rakyatnya.

Berangkat dari kondisi objektif semacam ini memproduksi sendiri Vaksin COVID-19 sudah tidak bisa ditawar lagi.

Apalagi Indonesia dengan penduduk 267,7 juta jiwa (2018) dan pada 2021 sudah barang tentu bertambah bisa mencapai 270 juta jiwa lebih penduduk dan tersebar di seluruh pelosok nusantara.

Sebagai negara kepulauan yang besar, hambatan dan tantangan cukup besar ketika berbicara komunikasi massa serta mekanisme distribusi.

Baca juga: Eijkman: Pengembangan vaksin Merah Putih capai 60 persen

Vaksin Merah Putih

Mengapa perlu memproduksi sendiri Vaksin COVID-19? Suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, Negara harus siap dan hadir. Maka pemerintah wajib melindungi segenap rakyatnya ketika berbicara kebutuhan akan vaksin.

Meskipun kebijakan impor vaksin dari luar negeri tetap berjalan, Indonesia perlu juga memproduksi sendiri vaksin COVID-19.

Alasannya, sebagaimana pernyataan Menteri Riset dan Teknologi yang juga Kepala Badan Riset Nasional, Bambang Brodjonegoro, kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia sangat besar karena memiliki 270 juta penduduk. Belum lagi vaksin COVID-19 harus disuntikkan dua kali.

Pertimbangan memproduksi sendiri vaksin COVID-19 merupakan langkah yang tepat dan strategis dimana negara dengan jumlah penduduk sebesar ini tidak bisa bergantung sepenuhnya dengan cara impor vaksin COVID-19.

Strategi double track perlu diambil, di samping kerja sama dengan pihak eksternal negara lain, secara bersamaan mengembangkan sendiri vaksin COVID-19, pilihan yang relatif tepat.

Apalagi Indonesia harus menciptakan imunitas kelompok atau herd immunity dengan cara melakukan vaksinasi kepada 180 juta penduduk.

Dengan demikian dalam waktu relatif dekat Indonesia membutuhkan dua kali lipat menjadi 360 juta vaksin dengan segera. Itu saja Indonesia masih terkendala dikarenakan vaksinasi tidak bisa dilakukan langsung serentak dan membutuhkan waktu karena Indonesia yang begitu luas.

Semakin relevan bahkan mendesak diproduksinya Vaksin Merah Putih. Dengan catatan, dalam pengembangannya, vaksin harus memenuhi dua syarat utama, yaitu efektivitas dan keamanan. Semakin relevan manakala semua orang divaksin, maka 270 kali dua, jumlah yang dibutuhkan tidak kurang dari 540 juta.

Jumlah inilah yang menjadi perhatian untuk melakukan terobosan dengan konsep double track untuk memenuhi ketersediaan vaksin sebanyak antara 360 sampai 540 juta yang barangkali tidak bisa dipenuhi oleh Biofarma sendirian.

Baca juga: Vietnam terbuka untuk kerja sama vaksin COVID dengan Indonesia

Putra bangsa

Indonesia pantas berbangga ketika putra terbaik bangsa dengan semangat dan berlomba mempercepat proses pengembangan vaksin merah putih. Saat ini ada enam lembaga penelitian dan perguruan tinggi di Indonesia yang melakukan pengembangan vaksin Merah Putih dengan berbagai platform.

Putra bangsa berada di enam Lembaga penelitian tersebut adalah Lembaga Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Semoga upaya Indonesia mampu mengakhiri pandemi COVID-19. Walau sulit tetapi kemungkinan selalu terbuka apalagi ada semangat dan niat baik dari pemerintah dan stakeholders yang lain.

Pada satu sisi, para putra terbaik bangsa sedang berproses memproduksi vaksin Merah Putih, yang secara paralel harus diimbangi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, para negarawan, politisi, aktivis, pejabat dari pusat sampai daerah dan siapa saja yang peduli dengan pandemi COVID-19 harus ikut aktif sebagai trendsetter sekaligus sebagai panutan untuk selalu melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, konsisten dan konsekuen.

Baca juga: Menristek: Uji klinis Vaksin Merah Putih dipercepat

Vaksin nasionalisme

Apakah ada filosofi dan maknanya menggunakan istilah Vaksin Merah Putih? Jawabannya ada. Filosofi dan makna Merah Putih mengandung nilai atau value yang tinggi untuk sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat dan menjaga harkat martabat dan harga diri serta kewibawaan dimata dunia.

Mengutip Wikipedia, Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Cita-cita nasionalisme tidak dibatasi oleh suku, bahasa, agama, daerah dan strata sosial. Perjuangan untuk mewujudkan persatuan nasional yang meliputi persatuan dalam politik, ekonomi, keagamaan, kebudayaan, dan persekutuan serta solidaritas.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola fikirnya mulai merosot, dalam hal ini ketika menghadapi COVID-19. Ikatan nasionaisme sekarang ini dalam menghadapi COVID-19 secara naluri mempertahankan diri untuk tidak menggantungkan diri kepada bangsa lain.

Setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalisme kepada bangsanya sendiri. Ini sebagai bentuk kesadaran dan cinta Tanah Air yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku atau masyarakat.

Disiplin nasional menjadi rujukannya ketika harus dan wajib melaksanakan protokol kesehatan. Tanpa gerakan kesadaran berdasarkan nasionalisme, sulit mengakhiri pandemi COVID-19. Apalah artinya vaksin. Vaksin Merah Putih harus diikuti dengan rasa nasionalisme.

Di samping nasionalisme, diperlukan juga rasa patriotisme. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme sudah ditunjukkan oleh mereka para peneliti di enam lembaga penelitian yang sedang berproses memproduksi vaksin Merah Putih.

Mereka yang tergabung dalam Satgas COVID-19 di semua lini dan tingkatan. Mereka tenaga medis, terdiri dari dokter, perawat bahkan tenaga penunjang yang tidak kenal menyerah.

Mereka-mereka adalah Patriot Bangsa.
Semangat patriotisme semangat untuk mencintai tanah air. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme.

Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara.

Maka dari itu, kondisi negara kita yang sedang dilanda COVID-19 semangat patriotisme perlu kembali dimunculkan. Salah satu sikap perilaku warga bangsa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan dibuat dengan harapan agar masyarakat tertib dan nyaman, penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan.

Peraturan dibuat agar masyarakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan. Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta Tanah Air.

*) Drs. Pudjo Rahayu Risan, M.Si, adalah pengamat kebijakan publik, fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang, dan dosen tidak tetap STIE Semarang dan STIE BPD Jateng

Baca juga: Triwulan I 2021 target Unair serahkan bibit vaksin ke perusahaan

Copyright © ANTARA 2021