Permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 ke MK tembus 136
Kamis, 7 Januari 2021 21:00 WIB

ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 136 permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKada) sejak pengumuman pleno hasil pilkada 2020 oleh KPU di sejumlah daerah. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, proses sidang PHPKada yang akan dimulai pada 26 Januari yang akan dilakukan dengan persidangan secara daring maupun secara luring. (Kode Inisiatif/Erlangga Bregas/Soni Namura/Nusantara Mulkan)