Inilah urgensinya menjadikan PPKM sebagai gerakan nasional
Jakarta (ANTARA) - Penyebaran virus corona masih mewarnai hari-hari pekan pertama 2021 dengan korban yang terus meningkat.

Grafik dan kurva perkembangannya menunjukkan bahwa virus ini makin menjadi-jadi. Jumlah korban terus meningkat dan cakupan wilayah penyebaran juga makin luas.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan pada Kamis (7/1) pukul 12.00 WIB terjadi pertambahan 9.321 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus ini. Sejak 2 Maret 2020, total terkonfirmasi positif menjadi 797.723 orang.

Adapun korban meninggal akibat virus corona (COVID-19) tercatat bertambah 224 orang menjadi total 23.520 orang. Namun pasien sembuh juga bertambah 6.924 orang menjadi berjumlah 659.437 orang.

Saat ini di Indonesia, terdapat 114.766 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri setelah berdasarkan hasil laboratorium dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Selain itu, terdapat pula 68.753 orang yang masuk kategori suspek.

Pemerintah telah memeriksa 68.019 spesimen dari 44.791 orang di 566 laboratorium di seluruh Indonesia. Total telah diperiksa 7.713.307 spesimen dari 5.150.808 orang sejak kasus pertama COVID-19 muncul di Tanah Air pada Maret 2020.

Baca juga: Anggota DPR: Perketat pengawasan prokes sektor transportasi masa PPKM

Pembagian jumlah positif dengan total kasus yang diperiksa spesimennya maka didapat tingkat positif atau "positivity rate" nasional sebesar 15,5 persen.

Seluruh provinsi di Indonesia juga sudah melaporkan adanya pasien penyakit yang menyerang pernapasan itu, dengan 510 kabupaten/kota dinyatakan terkena dampak.

Provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 2.398 kasus baru, Jawa Barat (1.416), Jawa Tengah (998), Jawa Timur (948) dan Kalimantan Timur dengan 479 kasus baru. Hanya satu provinsi yang melaporkan kasus baru kurang dari sepuluh, yaitu Maluku dengan satu kasus.

Angka 9.321 merupakan pencapaian rekor tertinggi. Sehari sebelumnya, Rabu (6/1) juga mencapai angka tertinggi dengan 8.854 kasus baru.

Perkembangan wabah ini di Indonesia pada pekan pertama memasuki 2021, diwarnai dengan rekor-rekor baru korban virus yang bermula di Wuhan (China) tersebut.

Beragam momentum dinilai pemicunya, dari kerumunan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada pekan pertama Desember 2020 hingga penyambutan Tahun Baru 2021.
 
Petugas medis melakukan Rapid Test Antigen bagi wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/12/2020). Kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19, dimana wartawan menjadi salah profesi yang rentan tertular ketika melakukan kegiatan peliputan di lapangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Perketat
Tren atau kecenderungan penyebarannya yang terus naik itu menunjukkan bahwa akhir dari pandemi ini masih sulit diprediksi. Secara global sudah setahun, namun secara nasional telah memasuki bulan kesebelas.

Kenyataan itu mengharuskan seluruh daya dan sumber daya negara serta kekuatan masyarakat dikerahkan untuk menghadapi serangan virus. Arahnya, yakni semakin cepat wabah teratasi tentu semakin cepat pula keadaan publik.

Baca juga: Pemerintah perlu jamin ketersediaan pangan selama PPKM Jawa-Bali

Mencermati data tersebut, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas melalui video konferensi yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik "Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi" di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Dengan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP, aparat Kepolisian dan TNI.

Mobilitas masyarakat di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat. Pada saat bersamaan, pemerintah menyiapkan program vaksinasi.

Namun pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan aktivitas di masyarakat. Seluruh aktivitas publik tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Efektivitas
Kini pengendalian penyebaran virus corona selain dilakukan dengan langkah terpadu dan berkelanjutan juga akan ditingkatkan melalui PPKM.

Kebijakan tersebut sebenarnya bukan hal baru karena beberapa daerah telah berbulan-bulan melakukan pembatasan aktivitas publik.

Baca juga: Sandiaga Uno dukung pembatasan kegiatan Jawa Bali demi tekan COVID-19

DKI Jakarta, misalnya, telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April 2020. Disusul daerah sekitarnya, seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang serta Kota/Kabupaten Bekasi.

Untuk satu periode PSBB berlangsung dua pekan atau 14 hari. Selama tiga kali periode PSBB, laju pertambahan kasus baru di Ibu Kota dinilai mulai bisa dikendalikan.

Waktu itu grafik dan kurva perkembangan wabah di Jakarta dan daerah sekitarnya mulai landai. Karena itu, muncul optimisme bahwa wabah ini segera berakhir.

Sejak awal wabah ini mulai merebak, DKI Jakarta adalah episentrumnya, bahkan hingga kini. Sebagai simpul mobilitas antarorang di dalam negeri maupun antarnegara, tentu sangat tidak mudah mengatasi wabah di titik episentrum karena adanya aktivitas dan kontak antarorang yang demikian tinggi.

Padahal, menurut para ahli, sifat virus ini menular melalui kontak langsung dan mobilitas barang. Karena itu, melalui mobilitas orang dan barang, virus ini kemudian menyebar ke berbagai daerah.

Akhirnya memaksa semua daerah dan semua masyarakat merasakan dampak wabah ini. Tak ada lagi pihak atau daerah yang bisa mengklaim wilayahnya bebas wabah.

Kalaupun tidak atau belum ditemukan adanya kasus positif COVID-19 di suatu daerah, setidaknya dampaknya sudah terasakan, baik secara sosial maupun ekonomi.

Baca juga: Menko Luhut ungkap tiga strategi pemerintah cegah lonjakan kasus COVID

Inilah dahsyatnya wabah ini, bermula dari krisis kesehatan tetapi dampaknya melebar ke semua kehidupan.

Dalam konteks itulah, PPKM tampaknya menjadi instrumen untuk memperkuat langkah penanganan wabah yang telah dijalankan selama ini.

Apabila selama ini pemerintah daerah memberlakukan PSBB secara parsial, keterpaduan diharapkan lebih baik lagi.

Arahnya tentu untuk mengendalikan penyebaran virus corona secepat mungkin melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Intinya adalah pengetatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Pasien sembuh COVID-19 meninggalkan Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Jalan Indrapura di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/1/2021) ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa. (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)


Namun mengingat masih masifnya penularan virus ini di tengah sebagian masyarakat yang "cuek" (tak peduli) serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan tingkat disiplin yang patut mendapat perhatian serius.

Oleh karenanya, PPKM diharapkan mampu lebih menyadarkan warga yang sudah sadar. Juga mengubah perilaku warga yang belum sadar mengenai protokol kesehatan.

Tujuannya agar setelah PPKM, grafik dan kurva kasus COVID-19 betul-betul menurun. Untuk tujuan tersebut, PPKM perlu diberlakukan tidak hanya untuk Jawa dan Bali tetapi secara nasional.

Baca juga: Presiden minta keselamatan masyarakat diutamakan

Jangan sampai nantinya, setelah wabah menurun di Jawa dan Bali tetapi di daerah lainnya justru meningkat. Inilah urgensinya menjadikan PPKM sebagai gerakan serentak secara nasional.

Di tengah lonjakan jumlah korban baru virus corona, kesadaran semua warga untuk mengikuti aturan dari otoritas terkait adalah mutlak.

Kesadaran kolektif akan menguatkan solidaritas dan menihilkan egoisme yang dapat memperlama wabah ini.

Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021