ANTARA - Tim Reskrim Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru mengerebek empat rumah di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yang dijadikan gudang tempat penyimpanan, pengolahan dan penimbunan minyak illegal. Dari hasil penggerebekan didapati barang bukti dua ton minyak ilegal yang sudah diopolos. Polisi mengamankan para pekerja dalam gudang dan tengah mengejar pemilik usaha minyak ilegal. (Dodi Saputra/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.