Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi terkait kematian Fitriana (17) yang ditemukan di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, dengan 11 luka tusukan di tubuhnya.
 
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat, mengatakan bahwa salah satu saksi merupakan korban lainnya dari tersangka yang diduga membunuh wanita tersebut.
 
"Saksi tiga orang berikut dengan korban yang masih hidup yang berada di wilayah hukum polsek lain, yang kita duga pelakunya sama," katanya.
 
Dugaan sementara motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi permasalahan asmara.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
 
Sebelumnya, jenazah Fitriana yang merupakan warga asal Bireun, Aceh, ditemukan pada Selasa (5/1) malam. Saat ditemukan, korban memakai jilbab berwarna hitam, kemeja berwarna biru gelap, dan rok cokelat kemerahan.
 
Dari hasil olah TKP pihak kepolisian, didapati ada 11 luka tusukan benda senjata tajam di tubuh korban.
 
Di lokasi polisi juga tidak menemukan adanya bekas tetesan darah, korban diduga dihabisi di lokasi lain, dan dibuang ke pinggir Jalan Medan-Binjai.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021