Pekanbaru (ANTARA) - Kuasa hukum Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau, E. Sangur, meminta proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan terhadap pekerja kelapa sawit di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, ditegakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita berharap kasus ini bisa cepat di proses, agar ada kepastian hukum, karena sudah terjadi dugaan tindak kekerasan terhadap pekerja kita di lapangan," ujar E. Sangur di dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Sabtu, (9/1).

Ditegaskannya bahwa lahan kebun sawit Puskopar seluas 350 hektare tersebut adalah sah secara hukum, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) RI No: 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 jo putusan MA RI Nomor: 2328 K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018.

"Jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan fakta legalitas tersebut, kita menyarankan untuk mengambil tindakan yang konstitusional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Terkait peristiwa tersebut, E. Sangur membeberkan, pada hari kejadian itu, Selasa (10/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, sekelompok orang yang tidak dikenal, datang menggunakan tiga mobil sekitar 30-an orang, tiba di lokasi kebun dan memaksa masuk di dalam perkarangan kebun yang terpagar.

"Saat masih di pintu pagar, mereka sudah sempat menampar seorang penjaga. Lalu setelah masuk, mereka juga sempat memukul seorang anggota lainnya, karena kedapatan merekam peristiwa tersebut. Sehingga HP diambil paksa untuk mengamankan Sim Card-nya, sambil menodongkan senjata api dan parang di leher," beber E. Sangur.

Lalu setelah berhasil menguasai lapangan, para pekerja kebun yang berjumlah sekitar 17 orang, dipaksa oleh orang-orang tersebut untuk mengosongkan lokasi kebun, karena mereka mengaku sebagai pemilik kebun yang berasal dari Medan. Mereka juga melakukan swipping di rumah dan kantor yang ada di lokasi tersebut.

"Untuk menghindari ricuh, anggota memilih mengosongkan lokasi. Namun tak lama setelah itu, aparat datang ke lokasi, seperti Kepala Dusun, Babinsa dan sejumlah personil kepolisian," katanya.

Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan TNI AD digelar tertutup di Mapolda Bengkulu

Kemudian oleh aparat, kelompok masa tadi diminta keluar dari lokasi kebun dan mereka pun akhirnya keluar sekitar pukul 19.00 WIB dan memilih berkumpul di sebuah tempat sekitar 2 kilometer dari lokasi kebun.

"Setelah itu, anggota kita kembali masuk ke lokasi kebun, tapi beberapa barang sudah ditemukan hilang, seperti handphone, sepatu, termasuk sejumlah uang puluhan juta, karena mereka baru siap gajian," tambahnya.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kaur Humas, Ipda Totok Nurdianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bonai Darussalam, tapi sekarang penyelidikan lebih lanjut sudah diambil alih oleh penyidik Polres Rokan Hulu.

"Proses hukumnya masih lidik dan belum ada ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Rekonstruksi ungkap fakta baru pengeroyokan dua anggota TNI di Curup
Baca juga: 12 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan polisi

Pewarta: Alfisnardo
Editor: Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2021