Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mencanangkan pemberian vaksin COVID-19 secara serentak di kota itu, pada tanggal 15 Januari 2021.

"Pencanangan akan dilakukan dengan pemberian vaksin COVID-19 kepada Wali Kota Mataram, Wakil Wali Kota Mataram, anggota Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Senin.

Pencanangan pemberian vaksin COVID-19 pada tanggal 15 Januari itu, dengan pertimbangan karena pencanangan secara nasional oleh Presiden RI Joko Widodo dilakukan tanggal 13 Januari, dilanjutkan tanggal 14 Januari pencanangan tingkat Provinsi NTB.

"Jadi untuk tingkat Kota Mataram, kita mengambil waktu tanggal 15 Januari atau hari Jumat. Untuk lokasi pemberian vaksin COVID-19, masih kami koordinasikan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 1.100 pegawai RSUD Mataram diusulkan untuk divaksin COVID-19

Baca juga: Mataram segera sosialisasikan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan


Menurutnya, sebelum dilakukan pemberian vaksin COVID-19, terhadap Wali Kota Mataram, Wakil Wali Kota Mataram, anggota Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon penerima vaksin.

"Kita tidak langsung memberikan vaksin, akan tetapi ada pemeriksaan terlebih dahulu karena vaksin ini diberikan kepada sasaran dengan kriteria antara lain usia 18-59 tahun dan tidak memiliki penyakit komorbid," katanya.

Setelah pencanangan, dilanjutkan dengan jadwal pemberian vaksin terhadap SDM kesehatan yang meliputi, tenaga kesehatan (nakes), termasuk sopir dan petugas lainnya yang ada di fasilitas kesehatan dengan jumlah sasaran sekitar 7.000 orang.

Menyinggung tentang dampak, Usman, mengatakan, masyarakat jangan terlalu banyak percaya dengan hoaks yang tersebar di media sosial. Pasalnya, setiap obat memiliki efek samping.

"Anak-anak kalau diimunisasi juga bisa memberikan efek nyeri, demam, atau merah. Namanya juga disuntik jarum. Karena itulah, kita harus pastikan kondisi penerima vaksin dalam kondisi sehat sebelum divaksin," katanya.

Vaksin COVID-19 akan diberikan dua kali kepada setiap orang dalam rentan waktu sekitar tiga pekan.

Baca juga: Gubernur dan Forkopimda NTB divaksin tahap pertama

Baca juga: Polda NTB pastikan 28.760 dosis vaksin COVID-19 tiba dengan aman

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021