Sehingga kemungkinan antibodi yang terbentuk waktu Pak Wali dinyatakan positif tidak memberikan kekebalan sehingga hari ini diberikan vaksin
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin yang pernah dinyatakan positif COVID-19 diperbolehkan mengikuti vaksinasi virus corona jenis baru itu.

"Saya dinyatakan positif COVID-19 sudah lebih dari enam bulan lalu. Selain itu juga diterangkan secara medis saya boleh ikut divaksin. Apalagi usai diperiksa semuanya normal," kata Fairid usai divaksin COVID-19 di RSUD Kota Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan keikutsertaannya menjadi pihak pertama divaksin untuk memberikan jaminan dan bukti kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 yang disiapkan pemerintah tidak berdampak negatif terhadap kesehatan.

"Saya pastikan untuk seluruh masyarakat vaksin ini aman dan halal. Lebih dari 30 menit usai divaksin saya juga tidak ada gejala yang mengganggu kesehatan," kata dia.

Dokter Probo Wuryantoro yang menyuntik vaksin kepada wali kota itu, menerangkan yang bersangkutan pernah dinyatakan positif COVID-19 namun tetap dapat disuntik vaksin karena memenuhi sejumlah kriteria.

"Dalam hal ini beliau sudah terpapar lebih dari enam bulan lalu, kemudian jumlah partikel virus yang waktu itu menginfeksi. Dosis vaksin yang diberikan ini telah diuji klinis," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Semarang batal divaksin pertama

Selain itu, secara umum kondisi kesehatan Wali Kota Fairid Naparin sebelum divaksin normal, bahkan usai diperiksa melalui tes cepat antibodi hasil IGG dan IGM, dinyatakan negatif.

"Sehingga kemungkinan antibodi yang terbentuk waktu Pak Wali dinyatakan positif tidak memberikan kekebalan sehingga hari ini diberikan vaksin," katanya usai penyuntikan vaksin kepada wali kota itu.

Pada acara peluncuran vaksinasi COVID-19 tingkat Kota Palangka Raya itu, ada 10 orang yang dijadwalkan divaksin.

Sebanyak 10 pejabat di tingkat Palangka Raya tersebut, yakni Ketua DPRD Kota Palangka Raya, kapolresta, danramil, kabag opss polresta, kepala Pengadilan Agama, kepala Dinas Kesehatan, Kabid P2P Dinkes Kota Palangka Raya, kepala Kantor Kemenag Kota, Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dan Kepala BPBD Kota Palangka Raya, sedangkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin peserta tambahan.

Akan tetapi, dari seluruh orang yang dijadwalkan tersebut tidak semuanya dapat divaksin karena setelah pemeriksaan didapati tekanan darah yang melebihi ambang batas.

Di antara mereka ada yang mencoba relaksasi untuk menurunkan tekanan darah. Usai berkali-kali dicoba ada yang berhasil namun ada juga yang harus menunda pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Sejumlah peserta vaksin, ada yang dapat langsung divaksin karena dari hasil pemeriksaan dinyatakan semua sesuai ambang batas. Mereka, seperti Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto, Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Achmad Farichin, Kepala Dinkes Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo.

Baca juga: Gubernur Wahidin tak ikuti vaksinasi COVID-19 karena faktor usia
Baca juga: Tensi Wagub Jabar tinggi jelang divaksinasi COVID-19

Baca juga: Epidemiolog: Tetap terapkan protokol kesehatan setelah vaksinasi

 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021