Sumsel tidak perlu ada denda-denda kalau tidak mau divaksin
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan beserta Kapolda serta Pangdam II Sriwijaya mengawali penyuntikan vaksin COVID-19 dari Puskesmas Gandus Kelurahan Pulokerto di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis, mengatakan vaksinasi COVID-19 harus diawali dari puskesmas sebagai faskes terdepan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan tidak hanya diperuntukkan kalangan tertentu.

"Sumsel tidak perlu ada denda-denda kalau tidak mau divaksin, cukup terus yakinkan saja masyarakat jika niat pemerintah itu sebetulnya baik," ujarnya usai disuntik vaksin di Puskesmas Gandus.

Pihaknya bahkan menargetkan 5,7 juta masyarakat di Sumsel sudah divaksin dalam waktu satu tahun ke depan agar penyebaran COVID-19 segera mereda dan aktifitas masyarakat kembali normal.

Ia juga mengingatkan vaksinasi telah diatur oleh undang-undang sehingga setiap warga negara wajib divaksin dengan tanpa mengesampingkan hak asasi manusia.

Baca juga: 30.000 dosis vaksin COVID-19 tiba di Palembang

Baca juga: Warga Sumsel harap pemerintah perkuat sosialisasi vaksin COVID-19


Namun diakuinya program vaksinasi sangat membutuhkan sosialisasi yang kuat untuk melawan informasi hoaks yang berkaitan dengan vaksin, ia berharap Forkopimda di 17 kabupaten/kota tidak mengeluarkan pernyataan yang berisi ketakutan-ketakutan terkait vaksin.

"Presiden sudah divaksin, hari ini kami sudah divaksin dan aman-aman saja," kata dia menambahkan.

Sementara pada vaksinasi perdana itu Herman Deru disuntik vaksin pukul 10.00 WIB, disusul Pangdam II Sriwijaya Mayjen (TNI) Agus dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri serta perwakilan Dandim, Danrem, BPJS dan BPOM.

"Jujur saya katakan tidak ada rasa apa-apa, tidak ada nyeri atau sakit dan tidak ada dampak setelah 30 menit disuntik, bahkan kapolda dan pangdam hari ini sedang puasa sunnah," katanya.

Sumsel menerima 30.000 dosis Vaksin Sinovac untuk tahap I dan telah didistribusikan ke Kota Palembang dan Kabupaten OKI, rencananya akan didatangkan lagi 28.000 dosis untuk tahap II pada 19 Januari 2020.

Baca juga: Gubernur Sumsel: Tidak ada alasan menolak vaksin

Baca juga: Dinkes Sumsel hanya distribusikan vaksin ke dua daerah

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021