semoga apa yang sudah saya lakukan dapat bermanfaat untuk pasien positif COVID-19 lainnya
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjadi penyintas COVID-19, mendonorkan plasma darah di Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan tertulis dari PMI DKI Jakarta, Kamis, Anies mendonorkan plasma darah konvalesen yang dibutuhkan pasien positif COVID-19 bergejala berat atau kritis.

Baca juga: PMI jajaki kerja sama donor plasma konvalesen dengan rumah sakit

Pada kesempatan itu, Anies mengajak para penyintas COVID-19 bersedia mendonorkan plasma darah untuk membantu pasien terpapar virus asal Wuhan China itu yang bergejala berat dan masih dirawat di rumah sakit.

"Terapi plasma darah konvalesen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif COVID-19," ujar Anies.

Anies mendonorkan plasma darah karena pernah merasakan terpapar COVID-19 yang harus menjalani isolasi dan jauh dari orang terdekat.

Baca juga: Pengendalian COVID-19 Jakarta butuh lintas sektoral-integral

"Saya pernah merasakan COVID-19, dan itu tidak enak. Beruntung saya bisa sembuh walaupun dalam kurun waktu yang lama. Saya ingin warga DKI juga bisa sembuh seperti saya. Itulah alasan kenapa saya mendonorkan plasma darah saya," ujar Anies.

Anies menjelaskan donor plasma darah tidak sakit, seperti donor darah biasa, namun membutuhkan waktu lebih lama atau 30 menit, sedangkan donor darah biasa selama 15 menit.

Anies berpesan kepada para pasien positif COVID-19 untuk tetap semangat dalam menjalani perawatan, karena banyak orang mendukung dan peduli terhadap proses kesembuhan pasien COVID-19.

Baca juga: DKI perketat PSBB hingga 25 Januari 2021

"Semoga apa yang sudah saya lakukan dapat bermanfaat untuk pasien positif COVID-19 lainnya," tandasnya.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan tes usap (PCR) sebanyak sekali dengan hasil negatif.

Plasma konvalesen diberikan kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibodi dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut.

Kriteria donor plasma darah adalah penyintas COVID-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021