Sidoarjo (ANTARA) -
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Jawa Timur, Budi Harjanto, mengatakan, ada modus baru dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu, salah satunya lewat lampu LED dan juga mesin kipas angin.
 
"Banyak sekali modus penyeludupan narkoba sabu melalui Bandara Internasional Juanda, salah satunya adalah melalui lampu LED yang digunakan  pelaku untuk mengelabuhi petugas," katanya, saat pengungkapan hasil tangkapan penyelundupan sabu-sabu di Markas Polresta Sidoarjo, Kamis.
 
"Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan, seperti rice cooker, kemasan makan ringan, lampu dan lainnya," kata dia. 

Baca juga: Polisi Surabaya gagalkan penyelundupan narkoba 7,2 kg asal Malaysia
 
Ia juga mengatakan, modus lain pelaku yaitu memasukkan sabu-sabu itu ke dalam mesin kipas angin-angin, padahal di dalamnya terdapat narkoba.
 
"Kami akan terus mengawasi, jangan sampai lolos upaya penyelundupan narkoba tersebut, karena bisa merusak generasi muda," ujarnya.
 
Sebelumnya, petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak enam kilogram dan 100 pil ekstasi, melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Mereka terdiri dari petugas KPP Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, dan Polisi Militer TNI AL di Juanda.

Baca juga: Polres Sampang gagalkan penyelundupan 1 kilogram narkoba
 
Kepala Polresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap, yakni H, warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan R, warga Surabaya.
 
"Kedua tersangka menumpangi pesawat Air Asia nomor penrbangan QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya, dan mereka akan mengirimkan narkoba ke Madura" kata Sumardji.

Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan sabu dimasukkan ke dalam sayur
 
Setiba di Bandara Internasional Juanda, kedua pelaku diperiksa tentang kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat diperiksa mesin pemindai yang langsung digeledah petugas.
 
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021