ANTARA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah, agar segera menyusun rencana aksi pengelolaan dan segera mengeksekusi anggaran di awal tahun 2021. Eksekusi anggaran secara cepat perlu dilakukan dalam kondisi masa pandemi, yang mempengaruhi pendapatan daerah dan bergantung pada pengelolaan pajak pada APBN dan APBD. (Kusnandar/Sandi Arizona/Farah Khadija)