ANTARA - SMP Negeri 21 Kendari mendapat izin untuk melaksanakan belajar tatap muka dari wali kota setempat, sekalipun pemerintah provinsi masih menetapkan larangan pembukaan sekolah-sekolah untuk kegiatan belajar mengajar. Pemberian izin oleh wali kota ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain jaringan internet yang tidak menjangkau kawasan sekolah.. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.