Dasarnya adalah adanya penurunan anggaran 2021 sebanyak lebih kurang Rp4,6 triliun
Jakarta (ANTARA) - Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa penurunan anggaran tahun 2021 menjadi salah satu dasar kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Seperti diketahui, HET pupuk subsidi mengalami kenaikan yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Dalam Permentan tersebut, HET pupuk bersubsidi mengalami kenaikan, misalnya HET pupuk urea meningkat Rp450 per kg dari Rp 1.800 per kg menjadi Rp 2.250 per kg, HET SP-36 naik Rp400 per kg menjadi Rp2.400 per kg, HET pupuk ZA naik Rp300 menjadi Rp1.700 per kg.

"Dasarnya adalah adanya penurunan anggaran 2021 sebanyak lebih kurang Rp4,6 triliun," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV secara virtual di Jakarta, Senin.

Sarwo menjelaskan bahwa pagu indikatif subsidi pupuk pada tahun 2021 sebesar Rp25,27 triliun dengan volume 7,2 juta ton. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp29,76 triliun dengan volume 8,9 juta ton.

Selain itu, kenaikan HET pupuk subsidi juga berdasarkan usulan petani melalui Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kepada Kementerian Keuangan.

"Ketika rapat di Kemenko, ditanya apakah ada salah satu kesimpulan dalam rapat RDP, kami bacakan bahwa dalam kesimpulan tersebut Komisi IV setuju untuk menaikkan HET untuk menambah volume," kata Sarwo.

Kenaikan HET ini merupakan salah satu upaya Kementan dalam menutup kekurangan anggaran pupuk bersubsidi tahun ini. Kementan mencatat kekurangan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi secara rata-rata mencapai Rp7,3 triliun.

Kementan pun melakukan tiga strategi dalam mengoptimalkan anggaran subsidi pupuk tahun ini, yakni menurunkan harga pokok produksi (HPP), mengubah formula pupuk NPK dan menaikkan HET pupuk bersubsidi.

"Dari kenaikan HET kisaran Rp300 sampai Rp450 per kg, itu kita mendapatkan efisiensi dana Rp2,579 triliun," kata Sarwo.

Baca juga: Legislator sebut naiknya HET pupuk tingkatkan biaya produksi petani
Baca juga: HET naik, pemerintah perlu jamin ketersediaan pupuk bersubsidi
Baca juga: KTNA terima kenaikan HET pupuk subsidi asalkan pupuk tidak langka

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021