Solo (ANTARA) - Tim Cyber Patrol Polres Kota Surakarta terus melakukan patroli memantau semua aktivitas di dunia maya atau media sosial yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian dalam upaya menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), di Kota Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Senin, mengatakan, tim Cyber Patrol Polresta Surakarta terus memonitor semua aktivitas di dunia maya terkait dengan upaya-upaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya.

"Kami bersikap tegas terhadap unsur-unsur provokasi dan berita hoaks yang beredar di dunia maya dengan menindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres menegaskan.

Baca juga: Ridwan kamil tegur tenaga medis tolak vaksinasi melalui media sosial

Kendati demikian, Kapolres juga berharap semua masyarakat bisa menahan diri, dan menghormati semua prosesi mekanisme yang berlaku untuk tidak menyebarkan hoaks dan provokasi, karena setiap tindakan tersebut pasti akan berhadapan dengan hukum.

Tim Cyber Patrol Polresta Surakarta tidak hanya memantau pergerakan dunia maya saja, tetapi semua yang terkait dengan Harkamtibmas. Semua informasi masyarakat akan diterima dan dipertimbangkan menjadi rujukan menuju penyelidikan dan penyidikan.

Namun, pihaknya berharap hindari penyebaran berita-berita hoaks, dan memprovokasi yang akhirnya membuat gaduh di Kota Solo.

Menyinggung Tim Cyber Patrol Polresta Surakarta, yang mengamankan seorang warga bernisial SA (22), asal Pasar Kliwon Solo, yang menyebarkan berita hoaks melalui media sosial, yakni Info Cegatan Solo (ICS), soal kejadian kecelakaan tabrak lari, di Flyover Manahan yang tidak sesuai fakta sebenarnya, pada Minggu (17/1).

"Yang bersangkutan, secara terbuka sudah melakukan permintaan maaf, membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya, dan wajib lapor. Hal ini, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lainnya. Jika terus dilakukan hal serupa akan berhadapan dengan masalah hukum," kata Kapolres.

SA mengakui dirinya telah memposting, di ICS, soal penanganan kasus Flyover Manahan Solo, pada Minggu (17/1) itu, yang tidak sesuai fakta sebenarnya, dan mengandung unsur fitnah terhadap institusi kepolisian di Surakarta.

Hal tersebut, SA kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta karena telah menyebarkan narasi yang tidak benar, dan dia menyesali serta tidak mengulangi perbuatannya lagi melalui medsos.


Baca juga: Presiden tak ingin biarkan ruang kosong di media sosial diisi hoaks
Baca juga: DPR ajak masyarakat bijak gunakan media sosial

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021