Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Panja tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai masih perlu dilakukan evaluasi karena sejumlah permasalahan.

"Di antaranya masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada, masih adanya indikasi praktik politik uang, masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, TNI/Polri, dan lemahnya komunikasi dan koordinasi antar-penyelenggara pemilu," kata Doli saat memimpin rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.

Baca juga: Komisi II agendakan evaluasi Pilkada 2020 usai reses

Kendati demikian, menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pilkada 2020 yang berlangsung secara serentak di 270 daerah justru berjalan lancar.

Pilkada disebut berjalan lancar karena aman, tingkat kepatuhan protokol kesehatan tinggi dan partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suaranya juga meningkat yakni secara umum mencapai 76,09 persen.

Menurut Tito, semua itu disebabkan beberapa faktor, dari pengawasan ketat semua pihak, hingga pola pikir penyelenggaraan pilkada yaitu menekan angka penularan COVID-19 dan menyumbang tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat bisa terlaksana.

“Peristiwa pada saat pilkada, di mana kepatuhan tinggi dan pengawasan yang ketat dari semua 'stakeholder' dan Bawaslu, kemudian Polri dan TNI yang tegas menegakkan aturan KPU yang berisi tentang upaya untuk penanggulangan COVID-19, dan langkah-langkah para paslon membagikan masker dan lain-lain, serta pola pikir tema mengenai masalah penanganan pandemi COVID-19, itu justru dapat menjadi model, model untuk ke depan, model juga untuk daerah lain,” ujar Tito.

Tito mengatakan perlu melakukan pendalaman jika ada pihak yang menyebutkan kenaikan kasus penularan COVID-19 akibat Pilkada 2020. Pasalnya, pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, beririsan langsung dengan hari libur nasional.

Baca juga: Ketua DKPP bahas pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman dengan DPR

“Kalau mungkin ada klaim yang menyampaikan bahwa Pilkada 2020 itu menjadi media penularan, maka itu mungkin perlu dilakukan pendalaman, daerah mana, dan apa benar pilkada itu yang menjadi penyebabnya, karena bersinggungan dengan hari libur nasional,” kata dia.

Namun, Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan 40 komisioner KPU di seluruh provinsi kabupaten/kota terpapar COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020. "Ini ada total komisioner 40 orang," kata Ilham.

Selain itu, kata Ilham, ada lebih dari 36 orang aparatur sipil negara yang positif COVID-19. Kemudian, tenaga ahli, tenaga pendukung, dan tenaga operator 47 orang, panitia ad hoc 36 orang, dan pegawai lain 26 orang.

Lebih lanjut, Ilham melaporkan bahwa Ketua KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana meninggal dunia setelah terpapar COVID-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020.

"Dan juga setelah pilkada, Ketua KPU Tangsel juga meninggal dunia akibat COVID-19. Mohon doanya semoga beliau di terima di sisi Allah SWT," kata Ilham.

Baca juga: Komisi II: Prokes COVID-19 disiplin dijalankan saat Pilkada

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti peristiwa pemecatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI dalam sidang perkara yang diputuskan oleh DKPP karena diduga tidak objektif.

Namun, Ketua DKPP Muhammad membantah dugaan tersebut dan meminta agar pertimbangan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2021 tentang pemberhentian Arief Budiman dapat dibaca secara komprehensif dan tuntas.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan membahas peristiwa itu secara cermat dalam Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang segera dibentuk.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021