Jakarta (ANTARA) - Realisasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 mencapai 91,61 persen.

"Dari awal tahun hingga akhir tahun, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meningkat menjadi Rp86 triliun dan terealisasi 91,61 persen," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Na'im dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Dalam rapat kerja yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Komisi X DPR RI Channel di Jakarta, Rabu, dia memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak Rp86.235.969.680.000 dan Rp79.003.802.736.000 di antaranya sudah direalisasikan.

Ainun mengemukakan adanya perubahan dalam anggaran tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akibat pandemi COVID-19.

"Kami mendapatkan alokasi tambahan dana Rp8,3 triliun dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, khususnya untuk internet dan tambahan tunjangan profesi dan sertifikasi guru, serta subsidi upah bagi tenaga kependidikan," katanya.

Bila dirinci berdasarkan jenis belanja, realisasi anggaran terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah untuk bantuan sosial. Realisasi anggaran bantuan sosial tercatat 99,85 persen dari Rp16.202.316.700.000 atau Rp16.178.558.909.000.

Realisasi terbesar kedua adalah untuk belanja pegawai, yaitu 95,91 persen dari Rp25.286.627.107.000 atau Rp24.252.289.838.000.

Sedangkan realisasi untuk belanja barang mencapai 86,26 persen dari Rp38.361.522.194.000 atau Rp33.090.827.253.000, dan realisasi belanja modal tercatat 85,85 persen dari Rp6.385.503.679.000 atau Rp5.482.126.737.000.

Baca juga:
Anggaran Kemendikbud 2021 disepakati Rp81,53 triliun
Kemendikbud alokasikan anggaran Rp405 miliar untuk penanganan COVID-19

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021