Jakarta (ANTARA) - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan penerapan tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) melalui kamera tersembunyi dan penghapusan tilang konvensional sejalan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.

"Di masa pandemi ini ETLE sangat efektif karena mengurangi, menghilangkan, interaksi petugas dan masyarakat, ini untuk mengurangi resiko penularan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat.

Sambodo juga memuji rencana tersebut seraya mengatakan apabila rencana tersebut sudah diterapkan maka akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Di Jakarta, saat ini sudah memiliki 53 kamera tilang elektronik, dan Polda Metro Jaya akan mengajukan proposal kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menambah 50 kamera tambahan.

Terkait jumlah ideal kamera tilang elektronik, Sambodo mengatakan semakin banyak semakin ideal, karena sejumlah kota besar di dunia menggunakan kamera ETLE untuk melakukan penindakan lalu lintas.

Dia menjelaskan pada titik yang telah terpasang kamera ETLE terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, yang menunjukkan bahwa kamera ETLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan.

Penyataan tersebut juga dikuatkan dengan data yang menunjukkan penurunan angka pelanggaran aturan lalu lintas.

"Kamera ETLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas. Di titik yang dipasang kamera ETLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan rencana untuk mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE.

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu.

Menurut Listyo, interaksi antara polisi lalu lintas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan, harapannya hal itu bisa diatasi dengan optimalisasi penerapan ETLE.

Baca juga: Pemberlakuan ETLE turunkan pelanggar hingga 40 persen
Baca juga: Polda Metro dukung rencana penghapusan tilang oleh petugas
Baca juga: Polda Metro ajukan 50 kamera tilang elektonik tambahan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021