Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah serius menangani gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Papua yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB), agar tidak ada lagi warga sipil dan aparat TNI-Polri yang menjadi korban.

Dia mengatakan korban berjatuhan dari pihak TNI masih saja terjadi, seakan ada pembiaran, misalnya, bulan November 2020 ada 1 personel TNI gugur.

"Kemudian masih di bulan ini ada 1 lagi yang gugur. Ini menunjukkan intensitas gangguan kamtibmas yang masih tinggi di Papua, semestinya ada upaya serius mengatasi hal ini supaya tidak ada lagi korban aparat TNI-POLRI dan juga warga sipil," kata Sukamta di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yaitu Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan KKB di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1).

Baca juga: Jenazah Praka Roy korban tertembak KKB di Papua tiba di Bandung

Baca juga: Anggota Yonif 400/BR kembali gugur saat kontak tembak dengan KKB


Dia menyoroti pendekatan pemerintah dalam mengatasi KKB yang dianggap terlalu lunak sehingga kelompok separatis itu masih leluasa bergerak melakukan serangan kepada aparat keamanan dan warga sipil.

Menurut dia, selama ini penanganan KKB terkesan setengah hati, apabila dibandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso yang berhasil menumpas kelompok Santoso, dalam operasi tersebut pemerintah kerahkan satuan tempur yang punya reputasi andal seperti Brimob, Kostrad, Marinir, Raider, dan Kopassus secara bersamaan.

"Hal ini yang tidak terlihat dalam upaya tangani kelompok separatis di Papua. Dugaan saya pemerintah ragu-ragu dengan langkah lebih keras karena khawatir sorotan dunia internasional yang memandang masih adanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.

Karena itu Sukamta menyarankan pemerintah melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai kenaikan dana Otonomi Khusus sebesar 0,25 persen tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah tidak melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan otsus dan berbagai langkah yang selama ini dilakukan.

"Alih-alih bisa selesaikan masalah, kenaikan anggaran bisa memperbesar peluang korupsi berjamaah. Pemerintah harus masuk pada akar masalah dan menyelesaikannya secara tuntas dan itu bisa dimulai dengan menata kelembagaan secara khusus untuk penanganan Papua," tutur-nya.

Baca juga: Polisi selidiki dibakarnya BTS oleh KKB di dua lokasi di Puncak Papua

Baca juga: Prajurit TNI gugur saat kontak senjata dengan KKB di Titigi


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021