Jembrana (ANTARA) - Jajaran TNI dan Polri Bali mengawal dan menjaga secara ketat penerimaan 3.720 vial vaksin COVID-19 untuk wilayah Kabupaten Jembrana, Bali.
 
"Dari TNI-Polri ikut membantu dalam melakukan pengamanan vaksin COVID-19 yang diterima Pemerintah Kabupaten Jembrana, sebanyak 3.720 vial," kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa vaksin COVID-19 ini dibawa langsung menuju Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Untuk itu, dalam pengamanannya membutuhkan perhatian semua pihak agar tetap terjaga dan aman.
 
Dikatakannya, dalam proses penerimaan vaksinasi sebaiknya dilakukan pendataan terlebih dahulu, terkait pihak-pihak yang akan menerima vaksin. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan orang, saat proses tersebut.

Baca juga: Menko Airlangga sebut 179 ribu dosis vaksin COVID-19 telah digunakan
 
"Vaksinasi ini rencananya akan dimulai pada tanggal 2 Februari hingga bulan April 2021 secara bertahap. Vaksinasi akan dilaksanakan di RSU Negara, 10 puskesmas dan klinik yang sudah ditunjuk," jelasnya.
 
Adapun sasaran penerima vaksinasi mulai dari usia 18 sampai dengan 59 tahun. Sedangkan untuk kelompok prioritas yaitu kelompok pelayanan kesehatan, pelayanan publik di antaranya TNI, Polri dan lansia.
 
Sebelumnya, pada acara rapat koordinasi di Makodam IX/Udayana, Pangdam IX /Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa TNI saat ini diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam setiap penanganan COVID-19.
 
"Agar bisa menjadi ujung tombak, kita harus mengerti betul apa itu COVID-19. Sehingga para pemimpin disatuannya sampai ke tingkat paling bawah minimal atau mengerti betul apa itu 3M dan apa itu 3T serta penyakit apa saja yang bisa sangat berbahaya terhadap COVID-19 ini. Sehingga kita semua tahu menegakkan disiplin protokol kesehatan," jelasnya.
 
Selain itu, Pangdam mengingatkan agar personel TNI dapat berpedoman pada sumpah prajurit dan delapan wajib TNI. Untuk bagian ke-8 dari delapan wajib TNI yaitu menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
 
Ia berharap dalam menerapkan bagian ke-8 itu, kita sebagai TNI bisa mengambil langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan, salah satunya terkait membantu kesulitan masyarakat bisa kita lakukan.
 
Selain itu, fasilitas-fasilitas yang ada seperti di pos-pos perbatasan, pos ramil dan koramil perlu juga mendapat perhatian bersama baik melalui swadaya maupun program.

Baca juga: Riau sudah terima 69.480 dosis vaksin COVID-19
Baca juga: Hari ini 25.600 vaksin COVID-19 tiba perdana di Kabupaten Bogor

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021