Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN
Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa (26/1).

"Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik," ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, Kementerian BUMN terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya.

Hal itu, lanjut dia, dibuktikan dengan hasil penilaian level kapabilitas APIP Kementerian BUMN berdasarkan kriteria IACM (Internal Auditor Capability Model) dari BPKP yang terus menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya selama empat tahun terakhir.

Oleh karena itu, ia menambahkan, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola Pemerintahan yang baik, tidak hanya di BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN.

Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik di BUMN pada 2020.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya.

Selama 2020, ia menyampaikan, BPKP telah melaksanakan 208 kegiatan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, termasuk berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment GCG pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.

Ia menambahkan penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.

"Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN," kata Ateh.

Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian di level teknis antara tujuh Direktur Utama Holding BUMN, yakni Indonesia Financial Group (IFG), Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah.

Baca juga: Pemprov Papua-Jerman tanda tangani kesepahaman cegah korupsi

Baca juga: KPK sepakati tukar informasi upaya cegah korupsi dengan BNPT-BNN-BPIP

Baca juga: Sri Mulyani paparkan upaya cegah korupsi dalam pengelolaan uang negara

Baca juga: Ketua KPK minta civitas akademika berkontribusi cegah korupsi

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021