Jakarta (ANTARA) - Asosiasi untuk konsumen di Italia, Altroconsumo, mengajukan gugatan class action terhadap Apple karena diduga sengaja membuat iPhone menjadi usang.

Altroconsumo, dalam keterangan pers yang dikutip Reuters, Rabu, meminta ganti rugi sebesar 60 juta euro atas nama konsumen di Italia. Mereka menuduh Apple sengaja melakukan praktik tersebut.

Gugatan tersebut diajukan oleh para pengguna iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S dan iPhone 6S Plus.

Keempat ponsel tersebut selama 2014 hingga 2020 terjual sebanyak 1 juta unit di Italia.

Dalam keterangan resmi, Apple menyatakan tidak pernah dengan sengaja melakukan apa pun yang bisa memperpendek usia pakai perangkat atau mengurangi pengalaman penggunaan supaya konsumen beralih ke model terbaru.

Selain di Italia, Apple juga mendapat tuntutan serupa di Belgia dan Spanyol.

Asosiasi konsumen Eropa, Euroconsumers, yang juga koordinator ketiga tuntutan tersebut, berencana mengajukan gugatan class action di Portugal beberapa pekan lagi.


Baca juga: Kepala perangkat keras Apple mundur untuk fokus ke proyek baru

Baca juga: MagSafe bakal kembali ke MacBook Air

Baca juga: Facebook, Google dan Apple akan disidang di Eropa Februari

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021